Pemerintah dinilai perlu terlibat aktif dalam memperluas akses informasi akurat terkait konsep pengurangan bahaya tembakau melalui penggunaan produk tembakau alternatif, yang berbasis kajian ilmiah.
Saat ini, pemahaman masyarakat terhadap konsep pengurangan bahaya tembakau dengan beralih ke produk tembakau alternatif masih relatif minim karena akses informasi yang sangat terbatas.
Ketua Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (MASINDO) Dimas Syailendra Ranadireksa menyebutkan, berbagai hasil kajian ilmiah yang dilakukan, baik di dalam maupun luar negeri, membuktikan bahwa produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektronik, maupun kantong nikotin, sudah menerapkan konsep pengurangan risiko. Produk-produk tersebut mampu meminimalisasi risiko hingga 90%-95% dibandingkan dengan rokok.
“Sangat disayangkan informasi mengenai produk tembakau alternatif yang telah teruji menerapkan konsep pengurangan risiko melalui kajian ilmiah ini belum tersebar secara luas bagi publik. Perlu adanya partisipasi dari pemerintah dalam mendistribusikan informasi akurat ini agar masyarakat, terutama perokok dewasa, mengetahui adanya produk yang lebih rendah risiko untuk membantu mereka beralih dari kebiasaannya,” kata Dimas dalam keterangannya, Kamis (14/7).
Baca Juga: Merokok dan Menggunakan Rokok Elektronik, Apa Bedanya?
Menurut Dimas, keterlibatan pemerintah dalam mendorong informasi hingga pemanfaatan produk tembakau alternatif sebagai solusi sangat mendesak. Sebab, prevalensi merokok di Indonesia masih tinggi meskipun sejumlah strategi telah dijalankan oleh pemerintah.
Selain itu, partisipasi pemerintah secara langsung dalam penyebaran informasi akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk tembakau alternatif sebagai produk yang teruji menerapkan konsep pengurangan risiko.
Baca Juga: Apakah Vape Mengandung Tar? Risiko Vape vs Rokok Tradisional
Dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat, keinginan perokok dewasa yang sulit berhenti merokok untuk beralih ke produk yang lebih rendah risiko dapat terwujud.
“Pemerintah bisa memulainya dengan memperkuat kepercayaannya sendiri terlebih dahulu lewat pembuktian fakta ilmiah terhadap produk tembakau alternatif. Namun, perlu diingat bahwa pemanfaatan produk ini hanya untuk mengurangi risiko dan dikhususkan bagi perokok dewasa yang ingin beralih dari kebiasaanya,” jelasnya.
Senada dengan Dimas, Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI) Johan Sumantri menilai bahwa minat hingga upaya pemerintah untuk melakukan sosialisasi terkait keberadaan dan fakta terkait produk tembakau alternatif masih kurang.
Hal ini berpotensi menyulitkan para perokok dewasa sehingga mereka semakin jauh dari produk tembakau alternatif yang bisa menjadi solusi untuk mengurangi risiko akibat konsumsi rokok. “Prevalensi merokok akan sulit ditekan,” katanya.
Untuk mengatasi hal ini, Johan pun memiliki saran yang sama dengan Dimas, yakni agar pemerintah terbuka melakukan studi atas produk-produk tembakau alternatif. Dengan demikian, pemerintah bisa mendapatkan gambaran jelas terkait manfaat dan risiko yang ada dalam produk ini. “Jika ini tidak dilakukan, mustahil pembatasan bisa dihilangkan,” ujarnya.
Baca Juga: Apakah Vape Mengandung Tar? Risiko Vape vs Rokok Tradisional