Mengenal lebih dekat dengan
Produk Tembakau yang Dipanaskan
Produk tembakau yang dipanaskan adalah salah satu jenis produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko dibandingkan rokok. Produk tembakau yang dipanaskan berfungsi dengan cara memanaskan tembakau yang diolah secara khusus dengan menggunakan perangkat elektronik untuk menghantarkan nikotin bagi penggunanya.
Berbeda dengan rokok, produk tembakau yang dipanaskan tidak menghasilkan asap, tetapi uap yang tidak mengandung TAR. Oleh karena itu, produk ini memiliki risiko yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan rokok.
Bagi perokok dewasa yang kesulitan untuk berhenti merokok, mereka dapat beralih ke produk tembakau yang dipanaskan untuk mengurangi risiko dari kebiasaan merokoknya karena produk ini memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok.
Artikel Terkait - Produk Tembakau Alternatif
Koalisi Bebas TAR: Cegah Anak Akses Produk Tembakau
Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR), gabungan organisasi dan profesi kesehatan yang berkomitmen untuk memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran publik mengenai masalah kesehatan, mendukung pencegahan akses pada anak di bawah usia 18 tahun terhadap penggunaan produk tembakau. Berdasarkan data, perokok di bawah umur meningkat 7,2% dari 2013 – 2018.
Arvindo: Tembakau Alternatif sebagai Solusi untuk Kurangi Perokok
Ketua Asosiasi Ritel Vape Indonesia (Arvindo), Fachmi Kurnia Firmansyah, berharap pemerintah memanfaatkan produk tembakau alternatif (PTA) untuk menurunkan angka perokok, mengacu pada kesuksesan negara lain. Data dari Laporan Office for National Statistic Inggris menunjukkan, penurunan jumlah perokok di negaranya (12,9% pada 2022 dibandingkan dengan 13,3% pada 2021) dan Swedia (5,16% pada 2022 dibandingkan dengan 11% pada 2015) berkat dukungan pemerintah terhadap PTA.
Asosiasi Rokok Elektronik Luncurkan #VapersBeHeard
Lewat kampanye ini, pengguna produk tembakau alternatif dari berbagai negara di Asia ingin aspirasi mereka didengar oleh para pembuat kebijakan serta masyarakat umum. Aspirasi mereka salah satunya adalah menjadi bagian dari proses pembuatan kebijakan terkait produk tembakau alternatif.
