Produk Tembakau yang Dipanaskan


Produk tembakau yang dipanaskan bekerja dengan memanaskan batang tembakau untuk menghantarkan nikotin bagi penggunanya. Produk tembakau yang dipanaskan menghasilkan uap, bukan asap yang mengandung TAR seperti pada rokok.

Mengenal lebih dekat dengan
Produk Tembakau yang Dipanaskan

Produk tembakau yang dipanaskan adalah salah satu jenis produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko dibandingkan rokok. Produk tembakau yang dipanaskan berfungsi dengan cara memanaskan tembakau yang diolah secara khusus dengan menggunakan perangkat elektronik untuk menghantarkan nikotin bagi penggunanya.

Berbeda dengan rokok, produk tembakau yang dipanaskan tidak menghasilkan asap, tetapi uap yang tidak mengandung TAR. Oleh karena itu, produk ini memiliki risiko yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan rokok.

Bagi perokok dewasa yang kesulitan untuk berhenti merokok, mereka dapat beralih ke produk tembakau yang dipanaskan untuk mengurangi risiko dari kebiasaan merokoknya karena produk ini memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok.


Artikel Terkait - Produk Tembakau Alternatif

Ilustrasi untuk Perkembangan Teknologi Produk Tembakau Alternatif
Perkembangan Teknologi Produk Tembakau Alternatif

Berbagai perkembangan teknologi produk tembakau alternatif serta aplikasi smartphone yang berhubungan, hadir untuk memudahkan serta membantu para perokok aktif yang telah beralih, baik sekedar untuk mengurangi risiko kesehatan atau bahkan untuk berhenti total.

Ilustrasi untuk Asosiasi Tegaskan Komitmen Cegah Akses Tembakau bagi Anak
Asosiasi Tegaskan Komitmen Cegah Akses Tembakau bagi Anak

Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Garinda Kartasasmita sayangkan banyak informasi keliru yang menyatakan pelaku usaha menyasar anak-anak sebagai target konsumen produk tembakau alternatif (PTA). Asosiasi tekankan kembali komitmen dan upaya pemasaran bertanggung jawab.

Ilustrasi untuk Produk Tembakau Alternatif Perlu Segera Diatur
Produk Tembakau Alternatif Perlu Segera Diatur

Pemerintah Indonesia diharapkan segera merumuskan regulasi khusus dan mengatur secara jelas tentang produk tembakau alternatif untuk mengurangi asumsi yang simpang siur di masyarakat terkait profil produk dan tingkat risiko penggunaannya.