Strategi Pengurangan
Bahaya Tembakau
Tahukah kamu?
Paparan asap rokok tidak hanya berisiko bagi perokok aktif, namun juga bagi orang-orang dan lingkungan sekitarnya. Pada tahun 2021, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan bahwa 69,1 juta orang dewasa di Indonesia adalah perokok dan prevalensi perokok pasif juga tercatat sebanyak 120 juta orang.
Saat ini, pemerintah telah menerapkan berbagai upaya pengurangan bahaya tembakau, namun upaya yang dilakukan pemerintah belum berdampak signifikan terhadap pengurangan prevalensi perokok. Inilah mengapa penting bagi kita untuk memahami dan menerapkan Pengurangan Bahaya Tembakau sebagai strategi alternatif untuk mengurangi risiko terkait kebiasaan merokok.
Apa itu Pengurangan
Bahaya Tembakau?
Pengurangan bahaya tembakau (Tobacco Harm Reduction) merupakan cabang dari konsep besar pengurangan bahaya. Konsep pengurangan bahaya ini mengacu pada strategi dan program untuk mengurangi risiko terhadap diri dan orang-orang di sekitar dari kebiasaan tertentu, terutama apabila berhenti sepenuhnya sulit dilakukan.
Pengurangan bahaya tembakau fokus kepada strategi untuk mengurangi bahaya terkait kebiasaan merokok. Strategi utama untuk mengurangi bahaya rokok adalah dengan berhenti merokok. Namun, banyak perokok yang kesulitan untuk menghentikan kebiasaan mereka. Bagi perokok yang menghadapi kesulitan ini, salah satu bentuk penerapan konsep pengurangan bahaya tembakau yang bisa dilakukan adalah beralih ke produk tembakau alternatif yang memiliki risiko lebih rendah daripada rokok.
Produk tembakau alternatif memiliki risiko lebih rendah daripada rokok karena tidak dibakar dan tidak menghasilkan asap yang mengandung TAR. Beragam produk tembakau alternatif, seperti rokok elektronik dan produk tembakau yang dipanaskan bekerja dengan cara pemanasan dan menghasilkan uap.
Artikel Terkait
Pengurangan Bahaya Tembakau
Asosiasi Rokok Elektronik: Tembakau Alternatif Kurangi Perokok
Ketua Asosiasi Ritel Vape Indonesia, Fachmi Kurnia Firmansyah mendorong penggunaan produk tembakau alternatif (PTA) sebagai upaya pengurangan bahaya untuk para perokok dewasa. PTA, sebagai produk penghantar nikotin tanpa proses pembakaran sehingga tidak menghasilkan TAR atau partikel padat yang dihasilkan oleh rokok dibakar dan karsinogenik, merupakan satu contoh implementasi pengurangan bahaya. Fachmi juga mencontohkan pengurangan bahaya lainnya, yaitu penggunaan gula rendah kalori dan beras merah untuk pengidap penyakit diabetes.
Baca lebih lanjut
Ketua Asosiasi Ritel Vape Indonesia, Fachmi Kurnia Firmansyah mendorong penggunaan produk tembakau alternatif (PTA) sebagai upaya pengurangan bahaya untuk para perokok dewasa. PTA, sebagai produk penghantar nikotin tanpa proses pembakaran sehingga tidak menghasilkan TAR atau partikel padat yang dihasilkan oleh rokok dibakar dan karsinogenik, merupakan satu contoh implementasi pengurangan bahaya. Fachmi juga mencontohkan pengurangan bahaya lainnya, yaitu penggunaan gula rendah kalori dan beras merah untuk pengidap penyakit diabetes.
BPKN Dukung Regulasi Tembakau Alternatif
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendukung adanya regulasi berbasis kajian ilmiah bagi produk tembakau alternatif. Adanya regulasi tersebut dianggap bisa menguatkan potensi dari produk tembakau alternatif seperti produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektronik, dan kantung nikotin dalam menurunkan prevalensi merokok di Indonesia dan untuk melindungi konsumen.
Baca lebih lanjut
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendukung adanya regulasi berbasis kajian ilmiah bagi produk tembakau alternatif. Adanya regulasi tersebut dianggap bisa menguatkan potensi dari produk tembakau alternatif seperti produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektronik, dan kantung nikotin dalam menurunkan prevalensi merokok di Indonesia dan untuk melindungi konsumen.
Pemanasan
vs Pembakaran
Tahukah kamu? Pembakaran rokok dan pemanasan pada produk tembakau alternatif, seperti rokok elektronik serta produk tembakau yang dipanaskan, memiliki hasil yang berbeda.
Proses pembakaran pada rokok terjadi pada suhu lebih dari 600 derajat celcius. Proses ini menghasilkan asap yang mengandung TAR yang bersifat karsinogenik dan dapat memicu berbagai penyakit berbahaya terkait kebiasaan merokok.
Produk tembakau alternatif, seperti rokok elektronik dan produk tembakau yang dipanaskan menghantarkan nikotin melalui proses pemanasan. Proses ini terjadi pada suhu yang terkontrol melalui teknologi pada perangkatnya. Emisi dari proses ini merupakan uap atau aerosol yang tidak mengandung TAR. Inilah yang membuat produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan yang jauh lebih rendah daripada rokok.
Perbedaan
Asap dan Uap
Walaupun terlihat serupa, asap dan uap merupakan dua hal yang sangat berbeda. Asap dihasilkan dari proses pembakaran, seperti saat seseorang merokok. Ketika rokok dibakar, rokok akan menghasilkan asap yang mengandung residu dan partikel padat berupa TAR.
TAR adalah zat kimia berbahaya yang bersifat karsinogenik yang berarti dapat memicu kanker. Selain itu, paparan TAR juga dapat meningkatkan risiko mengidap berbagai penyakit berbahaya. Sedangkan, uap dihasilkan dari proses pemanasan.
Uap merupakan partikel halus benda cair di udara yang muncul akibat adanya proses kondensasi pada suhu tertentu yang memanfaatkan energi panas. Dalam konteks produk tembakau alternatif, seperti rokok elektronik dan produk tembakau yang dipanaskan, uap dihasilkan dari proses pemanasan tembakau atau cairan yang dipanaskan pada suhu tertentu.
Tidak seperti asap yang dihasilkan pembakaran rokok, uap hasil pemanasan produk tembakau alternatif tidak mengandung TAR. Oleh karena itu, produk tembakau aternatif memiliki risiko yang jauh lebih rendah daripada rokok.
Artikel Terkait - Pengurangan Bahaya Tembakau
Asosiasi Rokok Elektronik: Tembakau Alternatif Kurangi Perokok
Ketua Asosiasi Ritel Vape Indonesia, Fachmi Kurnia Firmansyah mendorong penggunaan produk tembakau alternatif (PTA) sebagai upaya pengurangan bahaya untuk para perokok dewasa. PTA, sebagai produk penghantar nikotin tanpa proses pembakaran sehingga tidak menghasilkan TAR atau partikel padat yang dihasilkan oleh rokok dibakar dan karsinogenik, merupakan satu contoh implementasi pengurangan bahaya. Fachmi juga mencontohkan pengurangan bahaya lainnya, yaitu penggunaan gula rendah kalori dan beras merah untuk pengidap penyakit diabetes.
BPKN Dukung Regulasi Tembakau Alternatif
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendukung adanya regulasi berbasis kajian ilmiah bagi produk tembakau alternatif. Adanya regulasi tersebut dianggap bisa menguatkan potensi dari produk tembakau alternatif seperti produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektronik, dan kantung nikotin dalam menurunkan prevalensi merokok di Indonesia dan untuk melindungi konsumen.
Regulasi Pengurangan Bahaya Tembakau Turunkan Prevalensi
Konsep pengurangan bahaya tembakau (tobacco harm reduction) memanfaatkan kehadiran produk tembakau alternatif sebagai strategi alternatif mengurangi prevalensi perokok di Indonesia. Namun, keberadaannya harus disertai dengan regulasi yang berfungsi sebagai rambu-rambu.