Sejak rokok elektronik, vape, dan produk tembakau alternatif lain resmi dapat beredar dengan legal di Indonesia pada 1 Juli 2018 lalu, popularitas dan penggunaannya semakin meningkat. Menurut Garinda Kartasasmita yang menjabat sebagai Ketua Bidang Organisasi Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), pengguna vape di Indonesia telah mencapai 1,2 juta orang pada tahun 2018 lalu. Di tahun ini, diharapkan ada ada 1 juta orang lagi yang berpindah dari rokok tembakau konvensional ke vape atau rokok elektronik.
Walaupun semakin banyak digunakan, banyak orang masih salah persepsi bahwa uap rokok elektronik dan vape sama berbahayanya dengan asap rokok. Padahal, tidak seperti rokok yang melibatkan proses membakar tembakau, vape menggunakan tenaga baterai untuk memanaskan e-liquid atau cairan vape yang mengandung nikotin. Uap yang dihasilkan dari pemanasan lalu dihirup oleh penggunanya, dan mereka pun memperoleh dosis nikotin yang mereka inginkan. Jika dibandingkan dengan rokok, rokok elektronik dan vape memang menghasilkan uap yang lebih banyak. Hal ini menyebabkan banyak orang yang masih khawatir akan efek samping dari paparan uap rokok elektronik dan vape yang ada di sekitar mereka.
Untuk menjawab kekhawatiran tersebut, Departemen Kesehatan Publik California pun meneliti kualitas udara di toko-toko vape yang tersebar di negara bagian tersebut. Kebanyakan toko vape yang mereka teliti memiliki ventilasi udara yang buruk, dan banyak pekerja serta pelanggan yang sedang vaping di sana saat penelitian dilakukan. Hasil dari penelitian menunjukkan tidak ditemukan level paparan terhadap senyawa kimiawi yang berbahaya di dalam uap vape. Walaupun demikian, penelitian yang sama juga mengingatkan bahwa efek jangka panjang dari vaping dan menghirup uap vape belum diketahui. Menghindari uap vaping di tempat umum atau di dekat anak di bawah umur tetap dianjurkan. Dengan begitu, kita bisa memastikan orang-orang tersayang dan orang di sekitar kita terlindungi dari risiko kesehatan yang mungkin muncul.
Baca Juga : Merokok dan Menggunakan Rokok Elektronik, Apa Bedanya?