Di beberapa kota besar di seluruh dunia, polusi udara telah tumbuh menjadi ancaman yang menakutkan. Menurut laporan Global World Health Organization (WHO), 91 persen penduduk bumi hidup di tempat dengan udara berkualitas rendah yang tak memenuhi standar kelayakan WHO. Kondisi ini semakin parah di negara-negara berpenghasilan rendah. Laporan WHO di tahun 2016 menyatakan bahwa polusi udara di 98 persen kota di negara berpenghasilan menengah ke bawah tak memenuhi standar kualitas udara dari WHO.
Kondisi ini tak dapat dianggap remeh. Polusi udara menjadikan kualitas udara yang rendah dan meningkatkan risiko terkena serangan stroke, penyakit jantung dan penyumbatan pembuluh darah koroner, kanker paru-paru, serta penyakit pernafasan akut seperti asma, alergi, dan iritasi. Dari sekitar 790.000 kematian yang terjadi di Eropa karena polusi udara, 40 - 80 persen di antaranya disebabkan oleh penyakit kardiovaskular seperti serangan jantung dan stroke.
Secara global, polusi udara juga menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di dunia. Pada tahun 2015 saja, polusi udara menyebabkan 8,8 juta kematian. Semenjak itu, WHO memperkirakan bahwa polusi udara di luar ruangan menyebabkan 4,2 juta kematian sementara polusi udara di dalam ruangan menyebabkan 3,8 juta kematian setiap tahunnya. Sebagai perbandingan, WHO memperkirakan bahwa merokok dan asapnya menyebabkan 7 juta kematian di seluruh dunia per tahun. Ini artinya, setiap tahun polusi udara membunuh lebih banyak orang daripada rokok.
Jika kita masih dapat menghindari paparan asap rokok dengan memilih tidak berdekatan dengan orang yang sedang merokok atau memilih tempat yang bebas asap rokok, polusi udara yang ada di sekitar kita sulit untuk dihindari dalam aktivitas kita sehari-hari. Banyak partikel berbahaya terdapat dalam polusi udara yang utamanya disebabkan oleh penggunaan bahan bakar fosil seperti batu bara dan minyak bumi. Di Indonesia sendiri, batu bara dan minyak bumi kerap digunakan sebagai bahan bakar listrik dan kendaraan bermotor. Pembakaran bahan bakar fosil ini berkontribusi secara signifikan terhadap tingkat polusi udara di kota-kota besar. Ini artinya, tingkat polusi udara di Indonesia hanya bisa dikurangi jika terjadi perombakan total terhadap kebijakan penggunaan bahan bakar fosil oleh negara.
Sementara itu, ada baiknya jika kita berusaha melindungi diri dan orang tersayang dengan mengawasi kadar polusi udara di dalam dan di luar rumah serta memakai masker untuk meminimalisir partikel polutan yang terhirup ke dalam saluran pernafasan.