Rokok Elektronik atau Vape


Rokok elektronik atau vape menghantarkan nikotin dengan cara memanaskan cairan yang mengandung nikotin, perisa, dan bahan lainnya. Rokok elektronik atau vape menghasilkan uap, bukan asap yang mengandung TAR seperti pada rokok.

Mengenal lebih dekat dengan
Rokok Elektronik atau Vape

Rokok elektronik atau yang juga dikenal sebagai vape merupakan salah satu produk tembakau alternatif yang menghantarkan nikotin dengan cara memanaskan cairan yang mengandung nikotin, perisa, dan bahan lainnya. Saat digunakan, produk tersebut akan menghasilkan uap atau aerosol.

Karena rokok elektronik atau vape bekerja dengan cara pemanasan, bukan pembakaran seperti rokok, maka rokok elektronik atau vape memiliki risiko yang lebih rendah dibandingkan rokok.

Perokok dewasa yang kesulitan untuk berhenti merokok dapat beralih ke rokok elektronik atau vape, atau juga produk tembakau alternatif lainnya agar dapat mengurangi risiko yang dihadapi dari kebiasaan merokoknya.


Artikel Terkait - Produk Tembakau Alternatif

Ilustrasi untuk Asosiasi Rokok Elektronik Luncurkan #VapersBeHeard
Asosiasi Rokok Elektronik Luncurkan #VapersBeHeard

Lewat kampanye ini, pengguna produk tembakau alternatif dari berbagai negara di Asia ingin aspirasi mereka didengar oleh para pembuat kebijakan serta masyarakat umum. Aspirasi mereka salah satunya adalah menjadi bagian dari proses pembuatan kebijakan terkait produk tembakau alternatif.

Ilustrasi untuk Vape vs. Tembakau Dipanaskan: Perbedaan Utama
Vape vs. Tembakau Dipanaskan: Perbedaan Utama

Perbedaan utama dari rokok elektronik dan produk tembakau yang dipanaskan adalah bahan baku yang digunakan dalam proses pemanasan untuk menghantarkan nikotin.

Ilustrasi untuk Koalisi Bebas TAR: Cegah Anak Akses Produk Tembakau
Koalisi Bebas TAR: Cegah Anak Akses Produk Tembakau

Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR), gabungan organisasi dan profesi kesehatan yang berkomitmen untuk memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran publik mengenai masalah kesehatan, mendukung pencegahan akses pada anak di bawah usia 18 tahun terhadap penggunaan produk tembakau. Berdasarkan data, perokok di bawah umur meningkat 7,2% dari 2013 – 2018.