Left arrow Kembali

Regulasi Tembakau Alternatif, Mengapa Harus Berbeda?

Produk tembakau alternatif resmi mendapat izin untuk beredar bebas di Indonesia secara legal pada tahun 2018 lalu. Namun, banyak orang yang mempertanyakan regulasi tersebut. Kenapa produk tembakau alternatif harus memiliki regulasi yang berbeda? Apa bedanya dengan rokok konvensional?

Produk tembakau alternatif resmi mendapat izin untuk beredar bebas di Indonesia secara legal pada tahun 2018 lalu. Namun, tak sedikit orang yang mempertanyakan alasan dibalik munculnya regulasi tersebut dan mengapa produk tembakau alternatif harus memiliki regulasi yang berbeda dari rokok. Apalagi, banyak orang yang masih tidak memahami apa sebenarnya produk tembakau alternatif itu dan perbedaannya dengan rokok atau produk tembakau konvensional.

Berbeda dengan rokok atau produk tembakau konvensional yang dikonsumsi dengan cara dibakar, produk tembakau alternatif adalah istilah yang digunakan untuk produk-produk tembakau yang digunakan dengan cara dikunyah, ditempel, atau dipanaskan. Produk tembakau alternatif mencakup rokok elektronik atau vape, produk tembakau dipanaskan bukan dibakar (heat-not-burn), dan tembakau kunyah. Saat ini, vape atau rokok elektronik adalah produk tembakau alternatif yang paling populer dan banyak digunakan di Indonesia.

Perbedaan proses konsumsi itulah yang menyebabkan produk tembakau alternatif harus diregulasi secara berbeda dengan rokok. Pasalnya, produk tembakau alternatif memiliki efek kesehatan yang jauh berbeda dengan rokok. Public Health England menyatakan bahwa ketiadaan TAR yang tercipta saat tembakau dibakar membuat produk tembakau alternatif 95 oersen lebih tidak berbahaya daripada rokok. Maka, banyak pihak yang merasa bahwa produk tembakau alternatif seharusnya diatur oleh regulasi yang berbeda tingkat keketatannya dengan rokok.

Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah mengklasifikasikan produk tembakau alternatif dan produk tembakau konvensional berdasarkan tingkat risikonya bagi kesehatan. Rokok berada di tingkat paling atas sebagai produk tembakau yang dengan risiko kesehatan paling tinggi, sementara di batas bawah ada produk penghantar nikotin yang tidak dibakar sebagai produk tembakau rendah risiko. Produk penghantar nikotin yang tidak dibakar ini mencakup produk yang mengandung tembakau seperti rokok elektronik atau vape, produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar(heat-not-burn), tembakau kunyah, serta produk yang tidak mengandung tembakau seperti koyo nikotin dan inhaler nikotin.

Regulasi yang dibuat juga harus mempertimbangkan potensi pendekatan pengurangan risiko yang ditawarkan oleh produk tembakau alternatif. Produk tembakau alternatif dapat menjadi strategi pengendalian tembakau untuk membantu perokok yang kesulitan berhenti karena adiksi nikotin. Diharapkan bahwa dengan regulasi yang sesuai, produk tembakau alternatif dapat menyelamatkan nyawa banyak orang dan membawa dampak positif bagi kesehatan masyarakat.