Left arrow Kembali

Kebijakan Tembakau Alternatif Harus Berdasarkan Penelitian

Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) meneliti produk tembakau alternatif, Risk Assessment of E-Liquid dan Oral Health Findings. Penelitian ini diharap dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan mengenai produk tembakau alternatif. Seperti apa temuan penelitan tersebut?

Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) meneliti produk tembakau alternatif, Risk Assessment of E-Liquid dan Oral Health Findings. Penelitian ini diharap dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan mengenai produk tembakau alternatif. Peneliti YPKP Amaliya berdasarkan sejumlah kajian ilmiah, produk dari hasil pengembangan inovasi teknologi tersebut tidak memiliki kandungan zat berbahaya seperti TAR. Dia menjelaskan masyarakat belum mengetahui adanya perbedaaan mendasar secara ilmiah antara produk tembakau alternatif dan rokok.
 
Menurutnya pada produk tembakau aternatif tidak ada proses pembakaran tembakau. Hal ini tentunya, berbanding terbalik dengan rokok, yang pada pembakarannya menghasilkan TAR. "Produk tembakau alternatif dapat dikonsumsi dengan berbagai cara, seperti dikunyah, ditempel, dan dipanaskan. Proses yang tidak melewati pembakaran ini mengeliminasi kandungan senyawa kimia berbahaya seperti TAR, yang terbentuk dari hasil pembakaran," kata Amaliya di Jakarta, Rabu, 10 Juli 2019.
 
Berdasarkan data National Cancer Institute Amerika Serikat, TAR mengandung berbagai senyawa karsinogenik yang dapat menyebabkan kanker. Hampir dari 7.000 bahan kimia yang ada di dalam rokok, 2.000 di antaranya terdapat pada TAR. Amaliya menjelaskan ketika asap rokok dihirup TAR dapat membentuk lapisan lengket di bagian dalam paru-paru.
 
"Kondisi tersebut dapat merusak paru-paru, menyebabkan kanker, emfisema, atau masalah paru-paru lainnya. Menghirup asap tembakau yang dibakar juga menyebabkan jenis kanker lain, termasuk kanker mulut dan tenggorokan," ujarnya.
 
Dengan tidak menghasilkan TAR, produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok. Hal ini, kata Amaliya, diperkuat dengan kajian ilmiah yang dilakukan Public Health England, divisi dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris 2018 lalu yang berjudul "Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Product 2018". "Produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan hingga 95 persen lebih rendah daripada rokok yang dibakar," kata dia.
 
Pada tahun yang sama, Institut Federal Jerman untuk Penilaian Risiko (German Federal Institute for Risk Assessment) juga mempublikasikan hasil penelitian terkait produk tembakau alternatif, yaitu produk tembakau yang dipanaskan, yang menghasilkan uap bukan asap karena tidak melalui proses pembakaran. Hasil penelitian menyatakan produk tembakau alternatif memiliki tingkat toksisitas (tingkat merusak suatu sel) yang lebih rendah hingga 80-99 persen dibandingkan rokok.
 
Dengan manfaat yang diberikan dari produk tembakau alternatif, Inggris, Jepang, Kanada, dan Selandia Baru kini menggunakannya sebagai salah satu alternatif untuk menekan angka prevalensi perokok. Amaliya mengajak pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk melakukan kajian terhadap produk tembakau alternatif.
 
Oleh karena itu pemerintah juga harus menyosialisasikan hasil kajian ilmiah tersebut kepada masyarakat. Sehingga nantinya, masyarakat mengetahui secara jelas perbedaan antara produk tembakau alternatif dan rokok. Dengan begitu, perokok dewasa diharapkan beralih ke produk tembakau alternatif karena lebih minim risiko kesehatan dibandingkan rokok.
 
"Pemerintah diharapkan untuk merumuskan kerangka peraturan berdasarkan bukti ilmiah yang spesifik dan sesuai dengan proporsi risiko untuk produk tembakau alternatif dan mendorong perokok yang tidak dapat atau tidak ingin berhenti merokok untuk beralih ke produk tembakau alternatif," tutupnya.