Left arrow Kembali

BNN Ajak Asosiasi Rokok Elektronik Cegah Peredaran Narkoba

Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pelaku usaha di industri rokok elektronik untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Kerja sama ini diyakini akan mempersempit celah oknum yang memanfaatkan cairan rokok elektronik untuk mengedarkan narkoba.

Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pelaku usaha di industri rokok elektronik untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Kerja sama kedua belah pihak diyakini akan mempersempit celah oknum yang memanfaatkan cairan rokok elektronik untuk mengedarkan narkoba. 
"Rokok elektronik rawan dengan penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, perlu peran pengawasan dan edukasi bahaya narkoba dari berbagai pihak khususnya BNN," kata peneliti YPKP Amaliya dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 8 Juli 2019.

Amaliya yang anggota Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) menilai pengawasan dan edukasi perlu dimasifkan oleh BNN dan asosiasi. Jika tidak, penyalahgunaan rokok elektronik akan semakin meluas. Pemerintah juga harus memperkuatnya dengan regulasi.

"Hal ini untuk mengatur penggunaan rokok elektronik agar tidak disalahgunakan dengan narkoba. Perlu adanya peran aktif baik dari pemerintah dan masyarakat, khususnya pengguna rokok elektronik untuk advokasi bersama bahaya dari penyalahgunaan narkoba," ucapnya.
Menurut Amaliya, penyalahgunaan cairan narkoba pada produk tembakau alternatif merupakan permasalahan serius dan harus diselesaikan. "Produk tembakau alternatif, seperti rokok elektronik, memiliki tingkat risiko kesehatan yang lebih rendah dibandingkan rokok konvensional. Tetapi jika produk apa pun ditambahkan kandungan lain (narkoba dan lain sebagainya), maka tingkat risikonya sangat berbeda dan membahayakan bagi pengguna," tegas dia.
Dengan hasil kajian ilmiah yang juga menunjukkan rokok elektronik memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok, Amaliya meminta pemangku kepentingan tidak tergesa-tergesa mendorong wacana penghentian peredaran produk tembakau alternatif di Indonesia. 
"Padahal, di sisi lain, seharusnya pengguna dari produk tembakau alternatif yang bertanggung jawab bisa mendapatkan manfaat atau risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok konvensional," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto menyatakan siap berkolaborasi dengan BNN dalam mengungkap oknum-oknum yang memanfaatkan rokok elektronik sebagai medium baru dalam menyalahgunakan narkoba. Penyalahgunaan rokok elektronik untuk narkoba merupakan permasalahan serius dan harus diselesaikan.
"Kami siap bekerja sama dengan penegak hukum untuk mencegah peredaran narkoba melalui rokok elektronik. APVI mengecam oknum yang mencari keuntungan dengan merusak reputasi dan bisnis industri rokok elektronik yang sudah dibangun bersama-sama dalam beberapa tahun terakhir ini," tegas Aryo.
Senada, Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN Brigadir Jenderal Mufti Djusnir mengatakan pengguna rokok elektronik berpotensi menyalahgunakan narkoba. Bahkan penggunaan rokok elektronik sangat memungkinkan sebagai kamuflase peredaran sabu.