Left arrow Kembali

Koalisi Bebas TAR: Cegah Anak Akses Produk Tembakau

Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR), gabungan organisasi dan profesi kesehatan yang berkomitmen untuk memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran publik mengenai masalah kesehatan, mendukung pencegahan akses pada anak di bawah usia 18 tahun terhadap penggunaan produk tembakau. Berdasarkan data, perokok di bawah umur meningkat 7,2% dari 2013 – 2018.

Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR), gabungan organisasi dan profesi kesehatan yang berkomitmen untuk memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran publik mengenai masalah kesehatan, mendukung pencegahan akses pada anak di bawah usia 18 tahun terhadap penggunaan produk tembakau.

Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar, Kementerian Kesehatan, jumlah perokok pada anak di bawah umur, khususnya di rentang usia 10-18 tahun, mengalami peningkatan yaitu sebesar 7,2 persen pada tahun 2013 menjadi 9,1 persen pada tahun 2018. Jumlah ini jauh dari angka target yang ditentukan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yaitu 5,4 persen.

“Prevalensi perokok usia muda yang terus meningkat ini sangat mengkhawatirkan karena mereka merupakan ujung tombak dan generasi masa depan Indonesia. Oleh karena itu, KABAR mendukung pencegahan akses produk tembakau di kalangan usia muda, khususnya anak di bawah usia 18 tahun, yang akan kami wujudkan dalam bentuk program komunikasi dan sosialisasi yang sejalan dengan tujuan dari pemerintah untuk menurunkan jumlah perokok,” jelas Ariyo Bimmo, Ketua KABAR.

Selain itu, inisiatif ini juga menekankan pentingnya pengawasan secara langsung serta terbentuknya regulasi atas produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL). Hal ini bertujuan agar produk tersebut tidak diakses oleh anak berusia di bawah 18 tahun.

“Dalam kegiatan ini KABAR akan menekankan pentingnya pengawasan dan keterlibatan semua pemangku kepentingan terkait terhadap produk HPTL yang saat ini sedang berkembang di Indonesia. Hal ini juga menjadi alasan KABAR untuk melakukan kampanye ini sehingga anak-anak di Indonesia dapat terhindar dari konsumsi rokok maupun produk HPTL,” tambah Ariyo,

Dalam kegiatan ini KABAR juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait, termasuk PT HM Sampoerna Tbk.* Kedepannya, KABAR berharap lebih banyak pihak yang dapat turut berperan serta sehingga dampak dari kegiatan ini menjadi lebih besar.

Dukungan masyarakat dan pemerintah memiliki peran penting untuk mensukseskan program komunikasi dan sosialisasi pencegahan akses anak di bawah usia 18 tahun terhadap produk tembakau. KABAR terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai pihak yang memiliki visi yang sama, tepatnya untuk melindungi kesehatan masyarakat.

*KABAR menerima dukungan pendanaan dari beberapa institusi, termasuk PT HM Sampoerna Tbk. Dukungan ini utamanya untuk upaya pencegahan akses anak terhadap produk tembakau. Adapun dukungan pendanaan yang diterima oleh KABAR tidak memengaruhi independensi dan pandangan kami. Semua informasi yang KABAR sampaikan – dalam bentuk apapun – adalah berdasarkan fakta, rasional, dan didukung oleh data yang kredibel.