Left arrow Kembali

APVI Tingkatkan Pengawasan Produk Tembakau Alternatif

Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita menyatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan serta edukasi publik untuk mendukung pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan produk tembakau alternatif di pasaran. Harapannya, perokok dewasa dan masyarakat bisa terus mendapatkan informasi akurat dan menghindari produk ilegal. Beberapa tahun terakhir, APVI terus berkolaborasi dengan lembaga-lembaga berwenang dalam menjalankan Gerakan Pencegahan Penyalahgunaan Rokok Elektrik (GEPPREK) dan menyediakan Satgas APVI untuk menerima aduan masyarakat terkait penyalahgunaan PTA ilegal.

Asosiasi pelaku industri produk tembakau alternatif berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan produk alternatif tembakau yang beredar di pasaran.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita menyatakan, sebagai salah satu pemangku kepentingan, pihaknya terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan.

“Demi mencegah penyalahgunaan tersebut, kami terus melakukan pengawasan serta edukasi melalui media sosial agar perokok dewasa maupun masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan menghindari produk ilegal,” ujar Garindra, dalam rilis, Senin (13/11/2023).

Dia melanjutkan, APVI memiliki komitmen kuat untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran produk ilegal di pasaran.

Dalam beberapa tahun terakhir, APVI berkolaborasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dengan menjalankan Gerakan Pencegahan Penyalahgunaan Rokok Elektrik (Geprek).

Dari sisi internal organisasi, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) APVI untuk melakukan pengawasan intensif kepada para anggotanya sekaligus menerima aduan masyarakat terkait penyalahgunaan produk alternatif tembakau ilegal.

“Kami memiliki Satgas APVI yang bertugas melaporkan segala penyalahgunaan dan peredaran vape ilegal di pasaran. Hingga saat ini, telah cukup banyak yang kami laporkan dan ditindak langsung oleh pihak kepolisian dan Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai,” tambah Garindra.

Garindra berharap pemerintah dapat bersikap obyektif dan terbuka terhadap hasil kajian produk tembakau alternatif, baik dari dalam dan luar negeri.

Tujuannya agar pemerintah turut berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi akurat kepada publik.

Menurut dia, produk alternatif tembakau diciptakan untuk memberikan pilihan yang lebih rendah risiko dan mengurangi bahaya tembakau.

"Untuk itu, perlu publikasi yang jelas mengenai profil risiko dan manfaat produk tembakau alternatif berdasarkan penelitian ilmiah kepada publik,” jelas Garindra.

Senada dengan pelaku industri, asosiasi konsumen juga bersedia mendukung upaya tersebut. Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo) Paido Siahaan memastikan akan secara aktif melakukan sosialisasi terkait profil risiko dan manfaat produk tembakau alternatif kepada publik.

Dia berharap pemerintah mendukung kampanye edukasi dan memberikan akses kepada anggota kami untuk berpartisipasi dalam program-program edukasi yang diselenggarakan pemerintah.

"Melalui kolaborasi, Akvindo dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat serta profil risikonya secara komprehensif,” papar Paido.

 

Baca Juga: Pelajari Berbagai Dampak Asap Rokok Terhadap Kesehatan

 

https://lestari.kompas.com/read/2023/11/14/120000886/cegah-penyalahgunaan-produk-alternatif-tembakau-apvi-tingkatkan-pengawasan?page=all#page2