
Regulasi Pengurangan Bahaya Tembakau Turunkan Prevalensi
Konsep pengurangan bahaya tembakau (tobacco harm reduction) memanfaatkan kehadiran produk tembakau alternatif sebagai strategi alternatif mengurangi prevalensi perokok di Indonesia. Namun, keberadaannya harus disertai dengan regulasi yang berfungsi sebagai rambu-rambu.