Polusi Udara dan Dampaknya pada Manfaat Bersepeda
Penelitian ini bertujuan untuk menimbang dampak positif dan negatif dari aktivitas fisik ketika melakukan perjalanan aktif, seperti bersepeda dan berjalan kaki.
Penelitian ini bertujuan untuk menimbang dampak positif dan negatif dari aktivitas fisik ketika melakukan perjalanan aktif, seperti bersepeda dan berjalan kaki.
Tim peneliti divisi Penasihat Tembakau dari the Royal College of Physicians, Inggris melakukan tinjauan penelitian untuk memperbarui bukti ilmiah terkini terkait pendekatan pengurangan risiko dalam kebiasaan merokok yang berhubungan dengan penggunaan produk penghantar nikotin, terutama rokok elektronik.
Asosiasi pelaku usaha produk tembakau alternatif menolak sejumlah pasal terkait tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 karena akan mematikan industri yang tergolong baru dan didominasi oleh usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Ahli toksikologi dari Universitas Airlangga, Shoim Hidayat menjelaskan bahwa produk tembakau alternatif dapat dijadikan salah satu solusi dalam membantu perokok dewasa untuk berhenti merokok secara bertahap, seperti yang dilakukan di Inggris, Jepang, dan Selandia Baru.
Bahaya utama rokok tidak berasal dari nikotin, tetapi dari proses pembakaran tembakau yang menghasilkan tar, seperti karbon monoksida, dan ribuan toksikan penyebab penyakit. Karena itu, hadirnya rokok elektronik pada 2003 menjadi inovasi penting: perangkat ini menghantarkan nikotin tanpa pembakaran, sehingga mengurangi paparan zat berbahaya secara signifikan.
Perbedaan utama dari rokok elektronik dan produk tembakau yang dipanaskan adalah bahan baku yang digunakan dalam proses pemanasan untuk menghantarkan nikotin.
Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR), Ariyo Bimmo menyoroti pentingnya kolaborasi untuk mengurangi jumlah perokok aktif di Indonesia yang mencapai 70 juta orang. Melalui Asia Pacific Harm Reduction Forum 2024 diharapkan dapat terwujud kolaborasi lintas disiplin untuk mendorong pendekatan pengurangan bahaya tembakau yang berbasis pada bukti ilmiah dan inovasi.
Ketua Asosiasi Vapers Indonesia (AVI) Johan Sumantri menilai regulasi yang sesuai profil risiko produk dipercaya akan menciptakan peralihan perokok dewasa menuju ke produk tembakau alternatif secara masif, sekaligus mencegah penyalahgunaan terhadap produk ini. Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) Ariyo Bimmo sependapat dengan Johan.
Jika dibandingkan dengan rokok, rokok elektronik dan vape memang menghasilkan uap yang lebih banyak. Namun, apakah uap yang lebih banyak tersebut lebih berbahaya dibanding asap rokok? Atau justru sebaliknya?
Produk tembakau alternatif seperti vape memiliki tingkat risiko yang berbeda dari rokok. Apakah risiko ini lebih rendah atau sama? Temukan jawabannya di artikel ini!"
Dunia kesehatan tengah melalui masa transisi penting berkat semakin dikenalnya produk tembakau alternatif seperti produk rokok elektronik atau vape, nikotin tempel, snus, serta produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar. Lalu, apakah produk-produk tersebut sudah sepenuhnya dimengerti masyarakat?
Paido Siahaan, Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO), menjelaskan bahwa produk tembakau alternatif (PTA) secara ilmiah efektif mengurangi risiko kesehatan bagi perokok dewasa. Sayangnya, masih terdapat misinformasi tentang klaim bahwa PTA memiliki risiko yang sama dengan rokok. Klaim misinformasi ini dapat mempengaruhi keputusan perokok dewasa untuk mencari produk alternatif yang lebih baik.
Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) mendorong pemerintah untuk lebih terbuka dalam menyikapi diskusi dan penelitian bersama terkait risiko produk vape dan tembakau alternatif.
TAR merupakan zat beracun yang terbentuk dari pembakaran, bersifat lengket dan bisa menempel pada paru-paru, sedangkan nikotin memiliki karakteristik efek adiktif dan psikoaktif yang memberikan efek kecanduan yang dapat ditemukan di sayuran seperti terung, tomat, dan kafein.
Asosiasi-asosiasi konsumen menolak jika regulasi produk tembakau alternatif disamakan dengan rokok konvensional. Hal tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan kebingungan di kalangan konsumen produk tembakau alternatif dan perokok dewasa.
Praktisi Kesehatan, dr. Arifandi Sanjaya mengutarakan gejala umum putus nikotin umumnya dialami perokok dewasa yang belum siap berhenti total, meliputi sakit kepala, mual, sulit konsentrasi, susah tidur, bahkan merasa stres. Meskipun berhenti total merupakan cara terbaik untuk mengurangi bahaya merokok, hal ini harus menjadi perhatian.
Salah satu material yang tidak bisa dihindari dari kehidupan sehari-hari adalah sampah. Hal ini dikarenakan dalam setiap kegiatan yang dilakukan, seperti ketika kita makan atau minum, maka sisa makanan dan minuman tersebut akan berujung ke fase pembuangan sampah.
Dalam mengelola sampah, terdapat berbagai cara yang dapat dilakukan oleh masyarakat, mulai dari membuang sampah pada tempatnya, mendaur ulang sampah, hingga ada yang membakar sampah. Namun, membakar sampah adalah cara pengelolaan sampah yang memiliki banyak dampak buruk baik bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
Ketika membakar sampah, maka sampah akan menghasilkan asap yang dapat mencemari lingkungan dan memicu polusi udara. Asap hasil pembakaran sampah ini dapat mengontaminasi udara yang kita hirup. Mari, kita bahas lebih lanjut terkait bahaya membakar sampah dan dampaknya di artikel ini.
Ketua Asosiasi Ritel Vape Indonesia (Arvindo), Fachmi Kurnia Firmansyah, berharap pemerintah memanfaatkan produk tembakau alternatif (PTA) untuk menurunkan angka perokok, mengacu pada kesuksesan negara lain. Data dari Laporan Office for National Statistic Inggris menunjukkan, penurunan jumlah perokok di negaranya (12,9% pada 2022 dibandingkan dengan 13,3% pada 2021) dan Swedia (5,16% pada 2022 dibandingkan dengan 11% pada 2015) berkat dukungan pemerintah terhadap PTA.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Satria Aji Imawan menjelaskan, produk tembakau alternatif telah terbukti memiliki risiko yang jauh lebih rendah daripada rokok, karena tidak melalui proses pembakaran dalam penggunaannya.
Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo), Paido Siahaan, menilai persepsi keliru terhadap produk tembakau alternatif masih menjadi penghambat besar dalam mengurangi konsumsi rokok di Indonesia.
Dalam rangka memperingati Hari Vape Nasional, asosiasi vape APVI, APEI, AVI, dan APPNINDO, menandatangani pakta integritas untuk semakin meningkatkan daya saing industri vape nasional. Pakta integritas mencakup tiga poin: komitmen untuk tidak menjual produk tembakau alternatif kepada anak-anak; mencegah penjualan produk tembakau alternatif ilegal; dan mendukung pemerintah Indonesia menerbitkan peraturan produk tembakau alternatif yang berbasis fakta dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang terkait.
Dari bangasawan Prancis hingga Roro Mendut, inilah perjalanan produk tembakau alternatif hingga sekarang.
Penelitian ini melakukan pengujian untuk membandingkan kandungan senyawa Polycyclic Aromatic Hydrocarbons (PAHs) yang dihasilkan dari lima aktivitas memasak yang berbeda di Cina.
Ada beberapa tipe asap rokok yang sering dihirup perokok pasif yang masih banyak belum diketahui orang, yakni Second-hand smoke dan Third-hand Smoke. Kita bahas sedikit mengenai hal ini. Ketika Anda berada di sekitar perokok aktif, Anda akan mengisap asap rokok yang diembuskan perokok dan partikel asap yang berada di udara, inilah yang dinamakan sebagai Second-hand smoke.
Produk tembakau alternatif umumnya memiliki uap yang lebih banyak dibandingkan dengan asap rokok. Lalu, apakah artinya produk tembakau alternatif tidak lebih baik? Atau produk tembakau alternatif adalah solusi efektif untuk mengurangi bahaya merokok?
Temuan riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat bahwa kadar formaldehida pada emisi rokok elektronik sekitar 10 kali lebih rendah dibandingkan rokok yang dibakar. Sementara kadar akrolein tercatat 115 kali lebih rendah dan benzena hingga 6.000 kali lebih rendah. BRIN menekankan bahwa kajian ilmiah ini penting sebagai dasar penyusunan regulasi yang adil, berbasis risiko, dan tetap mempertimbangkan keselamatan masyarakat serta keberlangsungan ekonomi sektor tembakau.
Dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular, inovasi dan teknologi adalah hal yang penting untuk dikembangkan. Pemerintah sebagai pembuat regulasi, perlu membuka diri dengan berbagai inovasi yang dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat secara luas.
Menjelang pertemuan negara-negara penandatanganan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) di Jenewa pada 17 November lalu, dua mantan Direktur Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Derek Yach dan Prof. Tikki Pangestu, bersama ekonom Chris Snowdon dan pendiri Clearing the Air Peter Beckett, menyerukan evaluasi ulang arah kebijakan pengendalian tembakau global. Mengacu pada riset terbaru Yach, mereka menilai bahwa penerapan strategi tobacco harm reduction secara lebih luas berpotensi menyelamatkan lebih dari 100 juta jiwa hingga 2060, terutama di negara berpendapatan rendah dan menengah dengan prevalensi merokok yang tinggi.
Ketua Umum Asosiasi Vaporizer Bali (AVB) I Gde Agus Mahartika mengatakan, masyarakat, khususnya perokok dewasa, harus diberikan sosialisasi terkait profil risiko dan pemanfaatan produk tembakau alternatif. Alasannya, produk ini kerap diinformasikan sama berbahayanya dengan rokok. Padahal, secara kajian ilmiah, produk ini memiliki profil risiko yang lebih rendah ketimbang rokok. Sejumlah penelitian ini sudah dilakukan baik di Indonesia maupun mancanegara. Asosiasi pelaku usaha berharap pemerintah dapat mendukung penelitian lebih lanjut agar perokok dewasa dapat memanfaatkan produk tembakau alternatif secara lebih maksimal.
Banyak masyarakat yang menganggap rokok konvensional dan rokok elektronik sama-sama berbahaya bagi Kesehatan. Namun, dengan penelitian yang semakin banyak dilakukan, ditemukan bahwa rokok elektronik berbeda dengan rokok konvensional. Mulai dari cara pemakaian, hingga risiko yang dihasilkan.
Produk tembakau alternatif, seperti rokok elektronik dan produk tembakau yang dipanaskan, dianggap memiliki dampak negatif terhadap lingkungan.
Praktisi kesehatan, dr. Freddy Dinata, menjelaskan bahwa berdasarkan penelitian ilmiah, konsep pengurangan bahaya (harm reduction) dengan beralih ke produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko, seperti rokok elektronik dan produk tembakau yang dipanaskan, dapat menjadi langkah efektif bagi perokok dewasa yang kesulitan berhenti merokok secara langsung karena dapat mengurangi dampak negatif dan gejala putus zat seperti kecemasan dan craving.
Lewat kampanye ini, pengguna produk tembakau alternatif dari berbagai negara di Asia ingin aspirasi mereka didengar oleh para pembuat kebijakan serta masyarakat umum. Aspirasi mereka salah satunya adalah menjadi bagian dari proses pembuatan kebijakan terkait produk tembakau alternatif.
Mengurangi bahaya asap rokok dapat dilakukan dengan beberapa cara. Salah satunya adalah menjalankan konsep metode harm reduction atau Pengurangan Risiko. Konsep ini dijalankan sebagai salah satu solusi bagi Anda yang ingin lepas dari rasa adiktif rokok konvensional dan untuk mengurangi risiko kesehatan yang terkait dengan kebiasaan merokok.
Tim peneliti dari berbagai universitas di Amerika Serikat melakukan tinjauan penelitian untuk memahami potensi Alternative Nicotine Delivery Systems (ANDS) atau produk penghantar nikotin alternatif dalam upaya pengendalian tembakau.
Penelitian dari University of New South Wales (UNSW Sydney) menemukan bahwa penggunaan vape lebih efektif membantu perokok dewasa mengurangi kebiasaan berisikonya, termasuk melalui pemanfaatan NRT (Nicotine Replacement Therapy).
Profesor Riccardo Polosa menekankan perlunya pendekatan inovatif dalam kebijakan pengendalian tembakau, menekankan pentingnya prinsip kesehatan dan penghormatan hak asasi manusia. Pendekatan yang efektif seperti mendukung pengakuan terhadap produk tembakau alternatif rendah risiko sebagai bentuk pengurangan bahaya tembakau perlu diterapkan, berkaca dari negara-negara yang telah berhasil menekan angka merokok seperti Swedia, Norwegia, Inggris, Islandia, dan Jepang. David Sweanor, Ketua Dewan Penasihat Hukum, Kebijakan, dan Etika Kesehatan di Universitas Ottawa juga menyayangkan penolakan WHO dalam mengakui strategi dan pendekatan pengurangan bahaya tembakau yang telah berhasil diterapkan di berbagai negara melalui penggunaan produk tembakau alternatif.
Perubahan paradigma dan keterlibatan aktif multisektoral dibutuhkan dalam menekan prevalensi perokok di Indonesia. Sebab, paradigma bebas risiko justru menjadi tantangan dalam upaya menanggulangi permasalahan tersebut.
Meskipun produk tembakau alternatif telah berstatus legal, Indonesia masih belum memiliki regulasi yang menyeluruh untuk melindungi hak-hak konsumen produk tembakau alternatif. Hal ini yang perlu kita pelajari dari Amerika Serikat, beserta regulasi yang berlaku di sana.
Pada International Conference on Interreligious Studies, Sciences, and Technology (ICONIST) 2023 yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, peneliti Fathudin Kalimas menggarisbawahi bentuk-bentuk penerapan pendekatan pengurangan dampak negatif, dan menggali potensi produk tembakau alternatif dalam menekan prevalensi merokok dan dampak terhadap lingkungan. Layaknya di negara-negara seperti Inggris, Jepang, dan Swedia, produk inovasi lebih rendah risiko tersebut semestinya didukung oleh kebijakan-kebijakan yang mendorong inovasi untuk mengurangi prevalensi merokok dan pencemaran lingkungan.
Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pelaku usaha di industri rokok elektronik untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Kerja sama ini diyakini akan mempersempit celah oknum yang memanfaatkan cairan rokok elektronik untuk mengedarkan narkoba.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Satria Aji Imawan mengatakan, masyarakat membutuhkan regulasi yang transparan dan akuntabel, terkait produk tembakau alternatif demi menurunkan prevalensi perokok Indonesia yang tinggi.
Membahas isu konsumsi rokok di Indonesia tidak dapat dilihat dari satu faktor saja. Upaya menekan konsumsi rokok ini butuh kerja sama kuat antar elemen seperti pemerintah, akademisi, dan berbagai elemen lain agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran, terukur, dan proporsional.
Third-Hand Smoke adalah residu dari asap rokok yang menetap pada debu dan permukaan tubuh atau benda-benda lain setelah rokok dimatikan. THS tidak hanya menetap di dalam ruangan tetapi juga terdapat di pakaian, rambut, hingga tangan perokok aktif maupun pasif.
Ketua Asosiasi Retail Vape Indonesia (Arvindo), Fachmi Kurnia menanggapi masih banyaknya kesalahan persepsi publik yang menyamakan produk tembakau alternatif dengan rokok, dan tidak jarang dianggap berbahaya terhadap kesehatan sehingga dianggap tak layak sebagai opsi bagi perokok dewasa beralih dari kebiasaannya.
Nikotin adalah senyawa kimia alami yang bersifat adiktif dan ditemukan terutama pada tembakau. Meskipun sering dikaitkan dengan risiko merokok, kajian ilmiah menunjukkan bahwa bahaya terbesar berasal dari TAR dalam asap rokok akibat proses pembakaran. Memahami fakta nikotin dan pilihan seperti produk tembakau alternatif dapat membantu perokok dewasa mengurangi paparan zat berbahaya.
Mantan Direktur Riset Kebijakan dan Kerja Sama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tikki Pangestu mendorong Indonesia untuk mengambil pelajaran dari keberhasilan Swedia dan Norwegia dalam menekan angka prevalensi merokok yang tinggi yakni 69.1 juta Perokok. Melalui pemaksimalan penggunaan produk-produk tembakau alternatif seperti kantong nikotin, rokok elektrik, dan tembakau yang dipanaskan, Swedia berhasil menurunkan prevalensi merokok di negaranya dari 11% menjadi 5.16% pada tahun 2015, sementara Norwegia berhasil menurunkan dari 44% menjadi 16.20% dalam kurun 20 tahun dari tahun 2000.
Untuk mengurangi polutan yang dihasilkan dari aktivitas merokok, tentu cara paling baik adalah dengan tidak merokok sama sekali atau berhenti bagi yang sudah merokok. Namun, jika tidak bisa berhenti total, perokok bisa mempertimbangkan untuk menggunakan produk tembakau alternatif.
Berbicara pada acara Asia Harm Reduction Forum 2021, Prof. Dr. drg. Achmad Syawqie, M.S. menjelaskan bahwa negara-negara di kawasan Asia, seperti Indonesia dan Filipina, dapat mengedepankan penggunaan produk tembakau alternatif untuk menghadapi tantangan besar dalam menurunkan angka perokok.
Di tahun 2021, Global Adult Tobacco Survey memaparkan sebanyak 63,4 persen perokok berencana untuk berhenti merokok. Angka ini menjadi peluang untuk upaya menurunkan prevalensi di Indonesia. Akademisi dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran (Unpad), Dr. Amaliya, mendorong strategi pemanfaatan produk tembakau alternatif sebagai program pelengkap pemerintah dalam upaya tersebut.