Kajian systematic literature review yang dilakukan oleh dr. Shoim Hidayat, M.S., Ahli Toksikologi dan Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, membandingkan kandungan senyawa berbahaya dan berpotensi berbahaya (HPHC) antara rokok konvensional dan produk tembakau yang dipanaskan (HTP).
Fakta Penting:
- Senyawa HPHC yang direkomendasikan untuk dikurangi ditemukan hingga 90% lebih rendah pada HTP dibadingkan dengan rokok konvensional.
- Produk tembakau yang dipanaskan tidak melalui proses pembakaran sehingga menghasilkan aerosol dan tidak ada partikel karbon solid.
- Kadar senyawa kimia berbahaya dalam aerosol yang dihasilkan produk tembakau dipanaskan lebih rendah hingga 95% dibandingkan asap rokok konvensional.
- Paparan karbon monoksida pada pengguna produk tembakau dipanaskan juga lebih rendah, dan kualitas udara dalam ruangan pun lebih baik karena aerosol mengandung partikel cair, bukan padat, serta kadar radikal bebas seperti H2O2 yang jauh lebih rendah.
Karena risiko kesehatan utama berasal dari zat berbahaya hasil pembakaran, produk tembakau yang dipanaskan dapat menjadi alternatif bagi perokok dewasa yang ingin tetap mengonsumsi tembakau/nikotin dengan risiko yang lebih rendah. Studi ini dapat memberikan salah satu dasar objektif bagi pembuat kebijakan untuk mengembangkan strategi pengendalian tembakau yang lebih efektif dan berbasis profil risiko.