Regulasi Tembakau Alternatif Ciptakan Iklim Ekonomi Positif
Asosiasi meminta pemerintah segera menerbitkan regulasi terpisah yang spesifik dan sesuai fakta bagi produk tembakau alternatif.
Asosiasi meminta pemerintah segera menerbitkan regulasi terpisah yang spesifik dan sesuai fakta bagi produk tembakau alternatif.
Mantan Direktur Riset Kebijakan dan Kerja Sama Badan Kesehatan Dunia (WHO), Prof. Tikki Pangestu berpendapat bahwa pengurangan bahaya tembakau perlu dilakukan melalui kajian ilmiah agar dapat mendukung penanggulangan masalah rokok. Berikut pendapat lengkapnya.
Hasil penelitian oleh Profesor Amaliya dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjajaran mengindikasikan adanya perbaikan kualitas gusi yang sama dengan non-perokok pada pengguna rokok elektronik (vape) yang telah berhenti dari merokok saat mengalami peradangan gusi buatan. Dalam kajian klinis ini, terlihat dampak pertahanan gusi terhadap bakteri plak gigi pada pengguna vape. Dengan kata lain, kondisi pertahanan gusi pengguna vape dapat kembali normal ketika dilakukan peradangan gusi buatan (Gingivitis Experimental).
Setiap isapan asap rokok mengandung lebih dari 7.000 zat kimia berbahaya. Sayangnya, asap rokok tidak hanya dapat terhirup oleh perokok, namun juga oleh orang-orang di sekitarnya. Berikut ini daftar sejumlah zat berbahaya yang terkandung dalam asap rokok:
“Sick building syndrome”, adalah suatu gangguan kesehatan yang terjadi karena terlalu lama menghabiskan waktu di dalam ruangan. Penelitian NASA menemukan bahwa menempatkan tanaman termasuk tanaman hias, dapat mengurangi tingkat polusi udara dalam ruangan secara signifikan.
dr. Cashtry Meher menilai bahwa memaksimalkan konsep pengurangan bahaya tembakau melalui pemanfaatan produk tembakau alternatif dapat menjadi opsi bagi perokok dewasa untuk mengurangi kebiasaan merokok sekaligus membantu Pemerintah Kota Medan dalam menurunkan prevalensi merokok serta angka Penyakit Tidak Menular (PTM).
Ketua Umum Asosiasi Vaporizer Bali (AVB) I Gde Agus Mahartika mengatakan, masyarakat, khususnya perokok dewasa, harus diberikan sosialisasi terkait profil risiko dan pemanfaatan produk tembakau alternatif. Alasannya, produk ini kerap diinformasikan sama berbahayanya dengan rokok. Padahal, secara kajian ilmiah, produk ini memiliki profil risiko yang lebih rendah ketimbang rokok. Sejumlah penelitian ini sudah dilakukan baik di Indonesia maupun mancanegara. Asosiasi pelaku usaha berharap pemerintah dapat mendukung penelitian lebih lanjut agar perokok dewasa dapat memanfaatkan produk tembakau alternatif secara lebih maksimal.
Setelah sempat gagal mencapai target mengurangi tingkat perokok dewasa menjadi 10 persen pada tahun 2018, termasuk menerapkan rekomendasi dari Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) dari WHO, Pemerintah Selandia Baru kini menerapkan regulasi menuju negara Bebas Asap 2025. Dengan memberikan ragam pilihan produk rendah risiko bagi perokok untuk beralih dari kebiasaan merokok, Selandia Baru telah berhasil menurunkan tingkat merokok menjadi sekitar 6,86 persen.
Pemerintah diharapkan untuk bersikap terbuka terhadap hasil kajian ilmiah dari produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL), seperti rokok elektronik, produk tembakau yang dipanaskan, dan snus. Dengan begitu, pemerintah dapat menyampaikan informasi yang akurat kepada publik mengenai produk yang merupakan hasil dari pengembangan inovasi dan teknologi ini.
Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan paparan kandungan metal dan organik bagi pengguna pasif dari produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar (heat-not-burn) yang baru muncul di pasaran dengan membandingkannya dengan emisi yang dihasilkan rokok konvensional dan rokok elektronik.
Sejumlah pakar kesehatan sepakat keberadaan produk tembakau alternatif dapat menjadi salah satu solusi menekan tingginya tingkat konsumsi (prevalensi) merokok masyarakat dewasa di Indonesia. Hal ini telah terbukti di sejumlah negara lain yang sebelumnya mengalami situasi sama dengan Indonesia
Produk tembakau alternatif seperti produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektronik, dan kantung nikotin, merupakan produk yang mengandung nikotin. Hanya saja, selama ini, nikotin identik dengan rokok, sehingga ada mispersepsi bahwa nikotin penyebab penyakit seperti kanker. Lembaga Kesehatan Nasional Inggris (NHS) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Amerika Serikat (US FDA) mencoba meluruskan mispersepsi tersebut.
Rokok Elektrik (Vape) bekerja dengan memanaskan cairan mengandung nikotin hingga menghasilkan uap, tanpa pembakaran. Produk tembakau yang dipanaskan memanaskan tembakau tanpa mencapai suhu pembakaran. Sebaliknya, rokok konvensional membakar tembakau dan menghasilkan TAR berbahaya. Nikotin bersifat adiktif, tetapi bukan penyebab utama penyakit akibat merokok. TAR, yang terbentuk dari pembakaran tembakau, adalah penyebab utama dan meningkatkan risiko terkena penyakit berbahaya seperti kanker dan gangguan paru-paru. Rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan memiliki risiko lebih rendah karena tidak mengandung TAR hasil dari pembakaran.
Produk tembakau alternatif umumnya memiliki uap yang lebih banyak dibandingkan dengan asap rokok. Lalu, apakah artinya produk tembakau alternatif tidak lebih baik? Atau produk tembakau alternatif adalah solusi efektif untuk mengurangi bahaya merokok?
Ketua Asosiasi Retail Vape Indonesia (Arvindo), Fachmi Kurnia, mendesak pemerintah untuk meninjau kembali aturan kemasan polos rokok yang menyamakan semua merek. Menurutnya, kebijakan ini dapat menghambat peralihan konsumen ke produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko dan mendorong maraknya produk illegal karena tidak adanya diferensiasi visual dan identitas dagang.
Penelitian ini bertujuan untuk melihat dampak perbandingan dari paparan produk tembakau dengan modifikasi risiko (dipanaskan bukan dibakar) dan rokok konvensional pada perilaku gerakan sel monosit antar sel endotel.
Perubahan paradigma dan keterlibatan aktif multisektoral dibutuhkan dalam menekan prevalensi perokok di Indonesia. Sebab, paradigma bebas risiko justru menjadi tantangan dalam upaya menanggulangi permasalahan tersebut.
Ahli toksikologi sekaligus dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (UNAIR), Shoim Hidayat, menjelaskan TAR berbeda jauh dengan nikotin, khususnya dari sisi bahaya yang ditimbulkan. TAR adalah zat kimia dan partikel padat yang dihasilkan dari proses pembakaran pada rokok, ungkapnya. Mengacu kepada National Cancer Institute Amerika Serikat, TAR mengandung berbagai senyawa karsinogenik yang dapat memicu kanker paru-paru, emfisema, atau penyakit lainnya. Di sisi lain, Shoim mengatakan nikotin tidak bersifat karsinogenik. Nikotinpun dapat ditemukan pada beberapa tanaman lainnya selain tembakau, seperti kentang, terong dan tomat.
Minimnya informasi risiko kesehatan dari produk tembakau alternatif, akan merugikan jutaan perokok yang saat ini mungkin sedang mencari solusi alternatif dengan risiko kesehatan yang lebih rendah. Konsekuensinya sangat jelas: Lebih sedikit perokok yang akan berhenti dan lebih banyak perokok yang terancam jiwanya.
Public Health England, sebuah divisi dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial, Inggris melakukan sebuah tinjauan penelitian di tahun 2015 untuk merangkum bukti ilmiah yang dapat digunakan sebagai dasar perumusan kebijakan dan regulasi pemerintah Inggris terkait rokok elektronik yang semakin populer di pasar.
Guru Besar Sekolah Farmasi Institut Teknologi Bandung (SF-ITB) Prof Rahmana Emran Kartasasmita menjelaskan bahwa produk tembakau alternatif, seperti rokok elektronik, produk tembakau dipanaskan dan kantong nikotin, secara komparatif dinilai memiliki profil risiko kesehatan lebih rendah daripada rokok. Hal ini merupakan hasil dari kajian literatur ilmiah dengan tajuk Kajian Risiko (Risk Assessment) Produk Tobacco Heated System. Berdasarkan Data dan Kajian Literatur bertujuan untuk menghitung perkiraan tingkat risiko produk tembakau yang dipanaskan. Lebih lanjutnya, Emran mengatakan bahwa hasil kajian SF-ITB tersebut selaras dengan kajian ilmiah yang dilakukan oleh lembaga-lembaga kredibel di dunia, termasuk Public Health England dan UK Committee on Toxicology (COT), bagian dari Food Standards Agency.
Menjaga kualitas udara yang kita hirup merupakan hal yang sangat penting bagi kesehatan. Tetapi, tinggal di perkotaan membuat kita tidak dapat menghindari paparan emisi gas buang kendaraan bermotor atau lebih dikenal dengan asap knalpot.
Di tahun 2021, Global Adult Tobacco Survey memaparkan sebanyak 63,4 persen perokok berencana untuk berhenti merokok. Angka ini menjadi peluang untuk upaya menurunkan prevalensi di Indonesia. Akademisi dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran (Unpad), Dr. Amaliya, mendorong strategi pemanfaatan produk tembakau alternatif sebagai program pelengkap pemerintah dalam upaya tersebut.
Hasil kajian klinis yang dilakukan akademisi dari Fakultas Kesehatan Gigi Universitas Padjajaran, drg. Amaliya, M.Sc. Ph.D, bersama drg. Agus Susanto, Sp.Perio dan drg. Jimmy Gunawan, Sp.Perio membuktikan bahwa pengguna rokok elektronik yang telah berhenti merokok menunjukkan perbaikan kualitas gusi yang dibuktikan dengan tingkat peradangan dan pendarahan gusi yang sama seperti yang dialami oleh non-perokok.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita, mendeklarasikan komitmen dan partisipasi asosiasi pelaku usaha untuk terus mendukung pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan produk tembakau alternatif oleh anak-anak, perempuan hamil, dan non-perokok melalui aturan asosiasi serta edukasi publik. Namun, Garindra berharap bahwa usaha ini dibarengi oleh keterbukaan pemerintah terhadap hasil kajian produk tembakau alternatif agar dapat berpartisipasi dalam penyebarluasan informasi yang akurat dan komprehensif kepada publik. Baca juga mengenai dukungan aliansi dalam artikel ini!
Dukungan Pemerintah Jepang terhadap pemanfaatan produk tembakau alternatif terbukti berhasil mengurangi konsumsi rokok. Kebijakan tarif cukai produk tembakau alternatif yang lebih rendah dan memperbolehkan penggunaan produk tembakau alternatif di ruangan khusus turut mendorong keberhasilan pengurangan konsumsi rokok di Jepang. Hal ini ditunjukkan melalui penurunan penjualan rokok sebesar 52 persen.
Merokok tentunya sudah menjadi tradisi buruk yang sulit dihilangkan, mari kita simak beberapa cara agar bisa berhenti merokok untuk mengurangi risikonya.
Penelitian ini menggunakan studi kasus yang dilakukan di sebuah rumah sakit di Taiwan untuk memahami apakah paparan terhadap asap dari obat nyamuk bakar merupakan salah satu faktor risiko kanker paru-paru.
Berhenti merokok adalah hal yang sangat sulit untuk dilakukan. Pasalnya, setiap perokok yang berusaha berhenti akan menghadapi nicotine withdrawal atau gejala putus zat nikotin. Beragam metode dilakukan untuk membantu perokok dewasa berhenti merokok, namun mana yang paling efektif?
Artikel ini memberikan gambaran tentang HPTL dan struktur cukai yang dikenakan padanya. Cukai Hasil Tembakau (CHT) ini menjadi salah satu komponen penerimaan negara sehingga memiliki peran penting dan strategis. CHT turut dikenakan pada Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 198/PMK.010/2020 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) meneliti produk tembakau alternatif, Risk Assessment of E-Liquid dan Oral Health Findings. Penelitian ini diharap dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan mengenai produk tembakau alternatif. Seperti apa temuan penelitan tersebut?
Dokter Ahli Bedah Rumah Sakit Panti Rapih, Jeffrey Ariesta Putra, mengusulkan pendekatan pengurangan bahaya melalui produk tembakau alternatif (PTA) sebagai solusi bagi perokok dewasa yang sulit berhenti merokok. Ia menyoroti sulitnya berhenti merokok langsung karena faktor gejala putus nikotin yang berpotensi memicu kembali ke kebiasaan merokok. Maka dari itu, diperlukan akses informasi terhadap PTA dan adopsi peraturan pemerintah terkait pendekatan pengurangan bahaya tembakau ini, selain edukasi di masyarakat.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dua skenario pengendalian tembakau di Amerika Serikat tanpa dan dengan penggunaan rokok elektronik.
Selama ini, nikotin dilabeli sebagai zat yang paling berbahaya bagi kesehatan ketimbang TAR. Lantas, manakah yang sebenarnya lebih berbahaya? Nikotin bukan karsinogen dan juga tidak menjadi penyebab utama bahaya rokok. Peneliti dari Departemen Kimia Institut Pertanian Bogor (IPB) Mohammad Khotib menjelaskan, nikotin adalah senyawa kimia yang secara alami terdapat pada tembakau. Di sisi lain, TAR adalah senyawa yang muncul dari proses pembakaran, dan berisiko menyebabkan penyakit.
Bahaya utama rokok tidak berasal dari nikotin, tetapi dari proses pembakaran tembakau yang menghasilkan tar, seperti karbon monoksida, dan ribuan toksikan penyebab penyakit. Karena itu, hadirnya rokok elektronik pada 2003 menjadi inovasi penting: perangkat ini menghantarkan nikotin tanpa pembakaran, sehingga mengurangi paparan zat berbahaya secara signifikan.
Knowledge Action Change (KAC), lembaga kajian Kesehatan masyarakat yang berbasis di Inggris menerbitkan kajian Global Satate of Tobacco Harm Reduction (GSTHR): The Right Side of History di November 2022. Kajian ini membahas strategi mempercepat penghentian merokok guna mengurangi penyakit dan kematian akibat rokok di seluruh dunia. Salah satunya dengan inovasi teknologi untuk menghasilkan produk tembakau alternatif sebagai upaya pengurangan risiko kesehatan.
Produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan, kantong nikotin dan rokok elektronik, terbukti memiliki profil risiko yang jauh lebih rendah dibandingkan rokok. Dokter Spesialis Paru dr. Yahya Sp.P, mengungkapkan produk tembakau alternatif hanya berisi uap air dan beberapa essens, dan tidak menyebabkan orang sekitarnya menjadi perokok pasif.
Ahli Toksikologi dan akademisi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga Shoim Hidayat mengungkapkan bahwa nikotin sebetulnya memiliki beragam manfaat bagi tubuh manusia. Asalkan, dikonsumsi dalam jumlah tepat dan dengan cara yang rendah risiko, dikutip dari ANTARA.
Sekretaris Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Wiratna Eko Indra Putra, menyatakan bahwa kebijakan kemasan polos dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik perlu dikaji ulang karena mengurangi kemampuan konsumen untuk mendapatkan informasi produk. Menurutnya, kebijakan ini melanggar hak-hak konsumen rokok elektronik terkait akses terhadap keamanan dan informasi yang jelas, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Rokok elektronik atau yang dikenal juga sebagai vape atau vaporizer, merupakan produk tembakau alternatif yang semakin populer di Indonesia. Banyak pengguna rokok meninggalkan batang nikotin itu dan beralih menggunakan vape.
Akademisi dan asosiasi konsumen produk tembakau alternatif menanggapi tudingan yang beredar bahwa produk inovasi tersebut berkontribusi besar terhadap masalah lingkungan.
Eksperimen yang dilakukan oleh tim peneliti dari Public Health England menemukan fakta menarik terkait perbedaan konsumsi rokok elektronik dan rokok konvensional. Seperti apa hasil eksperimennya? Simak infografik berikut.
Eksperimen ini bertujuan untuk mengukur kadar karbon monoksida (CO) pada hembusan napas setelah menggunakan produk tembakau yang dipanaskan.
Peneliti dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran mengungkapkan bahwa produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan lebih rendah dibanding rokok konvensional. Mereka pun sedang melanjutkan SMILE study yang mengevaluasi dampak penggunaan produk tembakau alternatif secara jangka panjang yang berkolaborasi dengan peneliti dari beberapa negara seperti Italia, Polandia dan Moldova. Yun Mukmin Akbar, peneliti Pusat Studi Kedokteran Gigi Militer Universitas Padjajaran mengatakan hal ini dapat menjadi ajang kolaborasi riset Indonesia dan negara lain di bidang kedokteran gigi. “Riset pengurangan bahaya tembakau punya potensi besar, terutama mengkaji perilaku merokok di kalangan militer yang menerapkan keilmuan di bidang kedokteran gigi militer” ungkapnya.
Eksperimen ini bertujuan untuk melakukan studi perbandingan tekanan darah dan detak jantung secara periodik dalam jangka waktu 52 minggu pada mereka yang berhenti merokok (quitters) dan mengurangi (reducers) dengan bantuan rokok elektronik, serta mereka yang tidak merubah kebiasaannya dalam mengonsumsi rokok (failures).
Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri menjelaskan bahwa produk tembakau alternatif, seperti rokok elektronik, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin, terbukti secara kajian ilmiah memiliki profil risiko yang lebih rendah dibandingkan rokok hingga 95 persen. Namun, informasi mengenai riset tersebut belum tersebar secara masif dan komprehensif bagi konsumen, khususnya di Indonesia. Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO), Paido Siahaan, mendukung agar akademisi bersama pemerintah segera menggalakkan kajian ilmiah terhadap produk tembakau alternatif.
Sebagai produk yang berpotensi memberikan solusi mengurangi bahaya kesehatan pada para perokok, pemerintah tidak bisa membiarkan produk tembakau alternatif berkembang tanpa payung hukum yang jelas. Hal ini guna menjaga pengembangan produk tembakau alternatif agar tidak salah tujuan.
Polusi udara adalah salah satu pemicu risiko kesehatan yang paling dekat dengan kita. Mari simak beberapa cara mencegah polusi udara di sekitar rumah.
Tentu kita sudah tidak asing dengan minyak goreng. Hampir semua aktivitas memasak, memerlukan minyak goreng agar makanan dapat disantap nikmat. Namun, tahukah Anda setiap minyak goreng memiliki smoking point atau titik pengasapan maksimal yang berbeda?
Hasil survei internal yang dilakukan oleh KABAR pada bulan Juli 2019 lalu menunjukkan bahwa tidak adanya regulasi merupakan salah satu faktor yang membuat perokok ragu dan enggan untuk beralih ke produk tembakau alternatif. Regulasi seperti apa yang diperlukan? Dan mengapa ini penting?