Left arrow Kembali

KABAR Apresiasi Langkah FDA Terbitkan Izin Edar Produk Tembakau Alternatif di AS

Dengan dikeluarkannya izin edar produk tembakau alternatif di Amerika Serikat, FDA bagai BPOM-nya AS, tentu sudah melakukan kajian mendalam terhadap produk tembakau alternatif, termasuk risikonya. Hal ini diharapkan menjadi acuan negara-negara lain untuk menyusun regulasi bagi produk tembakau alternatif.

Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) mengapresiasi langkah Food and Drug Administration (FDA) atau Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat yang telah menerbitkan izin pemasaran produk tembakau alternatif di Amerika Serikat. Produk ini diyakini memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok.

Dilansir dari laman situs FDA Amerika Serikat (AS), mereka menerbitkan izin pemasaran sebuah produk tembakau alternatif, tepatnya produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar. Produk ini telah memenuhi ketentuan standar perlindungan kesehatan masyarakat di AS karena menghasilkan lebih sedikit atau lebih rendah kadar racun berbahaya daripada produk tembakau yang dibakar.

Berdasarkan evaluasi ilmiah dan penelitian yang dilakukan oleh FDA, lembaga ini menyatakan bahwa aerosol yang diproduksi oleh sistem pemanas tembakau mengandung lebih sedikit bahan kimia berbahaya daripada asap hasil pembakaran rokok.

Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) dan Peneliti Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP), Dr. drg. Amaliya, MSc. Ph.D menyambut baik langkah FDA dalam menerbitkan izin edar produk tembakau alternatif tersebut. Menurutnya, FDA sebagai BPOM-nya AS tentu sudah melakukan kajian mendalam terhadap produk tembakau alternatif yang diberikan izin edar, termasuk risikonya bagi kesehatan.

"Kami mengapresiasi langkah FDA yang sudah menerbitkan izin pemasaran produk tembakau alternatif di AS. Apa yang dilakukan FDA tentunya dapat menjadi acuan bagi negara-negara lain, termasuk Indonesia, dalam mengatur keberadaan produk tembakau alternatif. Kami berharap pemerintah Indonesia juga menyambut positif kabar ini dan mulai melakukan sejumlah kajian untuk menyusun regulasi bagi produk tembakau alternatif,” kata Amaliya kepada wartawan, Kamis (2/5/2019).  

Menurut Amaliya, penelitian membuktikan bahwa produk tembakau alternatif tidak melalui proses pembakaran melainkan melalui proses pemanasan sehingga menghasilkan uap bukan asap. Dengan demikian, produk tersebut tidak menghasilkan TAR, zat berbahaya bagi tubuh manusia.

Dalam siaran pers FDA, produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar tersebut mendapatkan izin edar setelah dilakukan peninjauan berbasis ilmiah yang ketat. Pertimbangan utama yang mendasari pengesahan produk tembakau alternatif ini adalah produk tersebut menghasilkan lebih sedikit kadar racun berbahaya daripada rokok.

“Memastikan produk tembakau baru menjalani evaluasi pra-pemasaran yang menyeluruh oleh FDA adalah hal yang penting dari misi kami untuk melindungi masyarakat, khususnya anak muda, dan untuk mengurangi penyakit dan kematian terkait tembakau. Meskipun telah dinyatakan otorisasi produk tembakau baru, namun tidak berarti produk tersebut aman, proses peninjauan memastikan bahwa pemasaran produk tersebut sesuai untuk perlindungan masyarakat, dengan mempertimbangkan risiko dan manfaat bagi populasi secara keseluruhan. Ini termasuk bagaimana produk-produk tersebut dapat berdampak pada penggunaan nikotin dan tembakau oleh anak muda, dan potensi produk-produk tersebut untuk sepenuhnya mengalihkan perokok dewasa dari penggunaan rokok,” kata Mitch Zeller, J.D, Direktur Pusat Produk Tembakau FDA.

Yang pasti, Zeller menambahkan bahwa FDA menerapkan persyaratan pemasaran yang ditujukan untuk memantau dinamika pasar serta bagaimana perusahaan memasarkan produk tembakau alternatif tersebut. FDA akan mengambil tindakan seperlunya untuk memastikan berlanjutnya penjualan produk tembakau alternatif di AS tetap sesuai aturan.

“Dengan sejumlah hasil penelitian yang menunjukkan bahwa produk tembakau alternatif ini memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok, tentunya akan semakin membantu pemerintah dalam menekan angka prevalensi merokok di Indonesia. Para perokok aktif dapat secara bertahap berhenti merokok dengan beralih ke produk tembakau alternatif dengan risiko jauh lebih rendah daripada produk tembakau biasa. Pemerintah dapat menggunakan momentum ini untuk melakukan perubahan besar dan mengurangi dampak kesehatan akibat merokok tembakau yang dibakar,” tutup Amaliya.