Left arrow Kembali

Peneliti Paparkan Pentingnya Produk Ramah Lingkungan pada ICONIST 2023

Pada International Conference on Interreligious Studies, Sciences, and Technology (ICONIST) 2023 yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, peneliti Fathudin Kalimas menggarisbawahi bentuk-bentuk penerapan pendekatan pengurangan dampak negatif, dan menggali potensi produk tembakau alternatif dalam menekan prevalensi merokok dan dampak terhadap lingkungan. Layaknya di negara-negara seperti Inggris, Jepang, dan Swedia, produk inovasi lebih rendah risiko tersebut semestinya didukung oleh kebijakan-kebijakan yang mendorong inovasi untuk mengurangi prevalensi merokok dan pencemaran lingkungan.

Industri hasil tembakau dinilai perlu membuat produk yang ramah lingkungan atau yang berorientasi pada pengurangan bahaya kesehatan.

Salah satu peneliti dalam International Conference on Interreligious Studies, Sciences, and Technology (ICONIST) 2023, Fathudin Kalimas menyebut banyak pendekatan tentang bagaimana menghadirkan inovasi produk berkelanjutan yang salah satunya adalah bagaimana cara mengurangi dampak negatif.

Menurutnya, langkah-langkah pengurangan dampak buruk terhadap lingkungan saat ini misalnya dilakukan oleh industri hasil tembakau, yang kini sudah mulai bergeliat dengan tawaran inovasi produk yang dianggap lebih ramah bagi kesehatan dan lingkungan yakni produk tembakau alternatif.

"Kehadiran produk tembakau alternatif seperti produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, dan kantong nikotin merupakan deretan produk inovatif yang berorientasi pada pengurangan prevalensi merokok," katanya dalam siaran pers, Rabu (8/11/2023).

Dia menyebut di beberapa negara seperti Inggris, Jepang, dan Swedia, produk tembakau alternatif dianggap sebagai jenis inovasi untuk mengurangi prevalensi merokok.

Fathudin menjelaskan profil rendah risiko produk tembakau alternatif semestinya juga berpotensi bagi pengurangan pencemaran lingkungan.

Produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik misalnya, di samping tidak mengandung TAR yang dianggap berbahaya, produk ini hanya melepaskan uap ke udara, tidak mengeluarkan asap sehingga dianggap lebih aman dan tidak mencemari kualitas udara.

Dia berpendapat profil risiko yang lebih rendah pada produk tembakau alternatif sudah semestinya didukung dengan kebijakan-kebijakan yang selaras dengan UU Kesehatan yang baru disahkan tahun ini.

Pasal 149 ayat 4 Undang-Undang (UU) Kesehatan menegaskan produksi, peredaran, dan penggunaan produk tembakau harus memenuhi standar dan/atau persyaratan yang ditetapkan dengan mempertimbangkan profil risiko Kesehatan.

Konferensi internasional ICONIST 2023, menghadirkan peneliti dari 16 negara di Asia Tenggara, Timur Tengah, Australia, dan Eropa. Seperti dari negara, Malaysia, Tiongkok, Mesir, Pakistan, Irak, India, Sudan, Amerika Serikat, Australia, Britania Raya, Norwegia, Bangladesh, Qatar, dan Filipina.

https://lifestyle.bisnis.com/read/20231108/106/1712273/industri-hasil-tembakau-perlu-gencarkan-produk-ramah-lingkungan