Left arrow Kembali

Mempelajari Regulasi Produk Tembakau Alternatif di Inggris

Inggris telah mengeluarkan regulasi mengenai produk tembakau alternatif, khususnya rokok elektronik, sebagai produk untuk konsumen. Regulasi ini hadir untuk memastikan bahwa semua produk yang beredar memenuhi standar keamanan dan konsumen mendapatkan edukasi lengkap mengenai produk tembakau alternatif.

Seiring dengan meningkatnya popularitas produk tembakau alternatif di Indonesia, semakin banyak yang menuntut hadirnya regulasi yang mengatur produk tembakau alternatif secara lebih menyeluruh di Indonesia. Pasalnya sejauh ini, Pemerintah Indonesia baru mengeluarkan peraturan mengenai penetapan tarif cukai terhadap produk tembakau alternatif seperti rokok elektronik.

Padahal kenyataannya, saat ini diperlukan juga aturan yang tegas mengenai produksi, bisnis produk tembakau alternatif, serta peredaran produk tembakau alternatif di masyarakat, terutama agar hak-hak konsumen yang membeli dan menggunakan produk tembakau alternatif dapat terlindungi. Indonesia perlu mencontoh negara Inggris yang sudah mengeluarkan regulasi produk tembakau alternatif, seperti rokok elektronik dan produk tembakau yang dipanaskan.

Regulasi Produk Tembakau Alternatif dari Inggris yang Bisa Dicontoh Pemerintah Indonesia

Salah satu negara yang dapat kita jadikan contoh dalam aspek regulasi mengenai produk tembakau alternatif adalah negara Inggris. Beberapa tahun yang lalu, tepatnya pada 29 Februari 2019, Pemerintah Inggris mengeluarkan regulasi mengenai produk tembakau alternatif, khususnya rokok elektronik, sebagai produk untuk konsumen.

Regulasi mengenai produk tembakau alternatif ini kemudian diperbaharui lagi pada tanggal 29 Maret 2019 lalu. Pemerintah Inggris menghadirkan regulasi ini untuk memastikan bahwa semua produk tembakau alternatif seperti rokok elektronik dan produk tembakau yang dipanaskan, telah memenuhi standar keamanan produk.

Selain itu, konsumen produk tembakau alternatif juga berhak untuk memperoleh informasi dan edukasi yang lengkap, sebelum mereka memutuskan untuk membeli produk tembakau alternatif. Regulasi produk tembakau alternatif ini juga mengatur tempat distribusi dan mekanisme penjualan untuk memastikan bahwa anak-anak yang masih di bawah umur sama sekali tidak memiliki akses terhadap produk tembakau alternatif.

Regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Inggris tersebut juga mengatur pelabelan produk tembakau alternatif, khususnya untuk cairan vape atau e-liquid sebelum dijual untuk umum. Menurut regulasi tersebut, setiap label harus mencantumkan seluruh bahan baku yang kuantitasnya melebihi 0,1 persen dari keseluruhan e-liquid atau cairan yang diperjualbelikan.

Baca Juga: Hasil Riset Rokok Elektronik di Inggris

Selain itu, dalam setiap kemasan produk tembakau alternatif juga harus menyertakan selebaran informasi mengenai cara pemakaian produk yang aman. Informasi tersebut harus mencakup cara penyimpanan yang benar serta cara perawatan untuk memastikan tak akan terjadi malfungsi pada produk tembakau alternatif selama penggunaan.

Meski bagi sebagian orang Pemerintah Inggris mungkin tampak berhati-hati dalam regulasinya mengenai produk tembakau alternatif, regulasi tersebut sebenarnya tak jauh berbeda dengan regulasi mengenai rokok. Hal ini merupakan hal yang sangat penting dalam melindungi hak-hak konsumen. Maka, ada baiknya jika Pemerintah Indonesia belajar dari Pemerintah Inggris dan mulai mengevaluasi secara menyeluruh keuntungan dan risiko produk tembakau alternatif, agar dapat segera mengeluarkan regulasi-regulasi yang sesuai untuk melindungi hak-hak konsumen Indonesia.

Baca Juga: Sudah Benarkah Masker Pelindung Polusi Udara yang Anda Gunakan

Mengingat potensi produk tembakau alternatif sebagai alternatif dengan risiko kesehatan yang lebih rendah dan dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, pemerintah Indonesia sebaiknya perlu bergerak cepat dalam mengatur regulasi produk tembakau alternatif dan membentuk regulasi yang tidak seketat dengan rokok di Indonesia.

Merdeka.com, banten.antaranews.com